Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Usia di Atas 10 Tahun Segera Dilarang Melintas di Jakarta, DPRD: Masalah Baru

Irsyaad Wijaya - Rabu, 3 Maret 2021 | 10:05 WIB
Mobil dan motor melintas di jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Mobil dan motor melintas di jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat

Otomotifnet.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera melarang mobil usia di atas 10 tahun melintasi jalanan Ibu Kota.

Aturan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Adapun larangan ini diproyeksikan berlaku efektif pada tahun 2025.

Namun rencana Anies ini dikritik oleh Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak.

Ia menilai pelarangan mobil usia di atas 10 tahun melintas justru bisa menimbulkan masalah baru.

Baca Juga: Polda Metro Siap Pasang 100 Kamera ETLE di 2021, Efek Rencana Penghapusan Tilang di Jalan

Salah satunya akan marak pembelian mobil baru.

Apalagi Gilbert menilai, PPnBM pembelian mobil di bawah 1.500 cc berlaku nol persen mulai Maret 2021 secara bertahap.

"DKI bakal larang mobil di atas 10 tahun beroperasi. Tapi kan pajak pembelian mobil di bawah 1500 cc nol persen. Otomatis, orang bakal pindah banyak beli mobil baru yang nol persen," kata Gilbert, (1/3/21).

Bila itu terjadi, maka tujuan mengurangi polusi udara tidak akan berdampak signifikan.

Di sisi lain, keberadaan mobil-mobil usia di atas 10 tahun akan kian banyak karena tak terpakai atau sudah ditinggalkan.

Berkenaan dengan hal tersebut, Gilbert meminta Anies agar lebih dulu memperbaiki sistem transportasi publik, sebelum mencanangkan aturan larangan mobil berusia di atas 10 tahun melintas di DKI.

Terlebih transportasi umum di DKI masih belum mampu menjangkau semua kawasan.

"Transportasi umum sekarang belum menjangkau semua. Jaklingko juga masih minim. Orang akan pindah transportasi publik kalau fasilitas itu sudah lebih nyaman," tuturnya.

"Kalau tidak nyaman, sampai kapanpun orang akan berontak," pungkas dia.

Sumber: https://www.tribunnews.com/metropolitan/2021/03/01/anies-akan-larang-mobil-berumur-lebih-dari-10-tahun-masuk-jakarta-dprd-dki-singgung-masalah-baru

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa