Otomotifnet.com - Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 3 atau tepatnya ruas tol Indrapuri-Jantho sudah dibuka.
PT Hutama Karya (Persero) akan membuka secara fungsional Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 3 (Jantho-Indrapuri) mulai Rabu (10/03/2021) pukul 06.00 WIB.
Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro mengatakan, ruas tol ini dibuka secara fungsional dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat, khususnya mengenai penggunaan Uang Elektronik (UE) sebagai alat pembayaran di jalan tol.
"Sosialisasi ini dilakukan sebelum nantinya akan resmi dioperasikan dan ditetapkan tarifnya. Adapun masa operasional ruas tol fungsional ini adalah 24 jam," ujar Koentjoro dikutip dari siaran pers (9/3/2021).
Baca Juga: Geger Kabar Proyek Tol Padang-Pekanbaru Dihentikan, Kementrian PUPR Angkat Bicara
Pengoperasian secara fungsional jalan tol sepanjang 16 kilometer ini menyusul telah terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 197/KPTS/M/2021 terkait Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 3 (Jantho-Indrapuri).
Dengan terbitnya SK tersebut, Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 3 telah laik secara fisik dan memenuhi persyaratan untuk dioperasikan.
Sebelumnya, imbuh Koentjoro, ruas jalan tol tersebut telah dilakukan Uji Laik Fungsi (ULF) selama tiga hari yakni, 16-18 Desember 2020.
Jalur ini juga telah dibuka sebagai alternatif jalan pada momen libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).
Baca Juga: Tol Yogyakarta-Bawen Habis Rp 14,26 Triliun, Panjang 75,82 Kilometer, Tarif Rp 1.875 Per Km
Pembukaan ruas ini sesuai arahan Badan Pengatur Jalan Tol ( BPJT) Kementerian PUPR melalui Surat Terkait Pelaksanaan Jalur Fungsional Jalan Tol pada Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Selain SK Penetapan Pengopeasian Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 3, Hutama Karya juga telah menerima SK Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Segmen Jantho-Indrapuri-Blang Bintang melalui SK Nomor 198/KPTS/M/2021.
Dengan diterbitkannya kedua SK tersebut, maka Tol Sigli Banda-Aceh Seksi 3 (Jantho-Indrapuri) akan segera berbayar pasca masa sosialisasi selama 14 hari ke depan selesai.
"Setelah itu kami akan menunggu evaluasi dari Kementerian PUPR mengenai pemberlakuan tarifnya secara resmi," lanjut Koentjoro.
Baca Juga: Proyek Tol Yogyakarta-Bawen Dikebut, Akan Ada 6 Seksi, Berikut Rinciannya
Meski belum dikenakan tarif, pengguna jalan tol tetap harus melakukan penempelan kartu uang elektronik untuk dapat melintas di ruas tol ini.
Ia juga menegaskan, satu kartu elektronik hanya dapat digunakan untuk satu kendaraan bermotor saja.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR