Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kamera ETLE Dipasang Serentak di 12 Polda, Mobil Pelat Luar Bisa Ketilang di Jakarta

Irsyaad Wijaya - Kamis, 18 Maret 2021 | 10:05 WIB
Ilustrasi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik
@satlantaspolrestabessmg
Ilustrasi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik

"Rencana pada tahap satu ETLE nasional ini di bulan April akan diikuti oleh 12 polda lagi sampai keseluruhan polda di Indonesia," sambungnya.

Sambodo melanjutkan, menilang kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas berbasis elektronik juga semakin digencarkan.

"Penegakan hukum berbasis elektronik. Jadi, nanti total ada 240-an, tapi khusus dari Polda Metro Jaya," jelas Sambodo.

Dia menuturkan, Polda Metro Jaya akan memasang 41 kamera dari 240-an tersebut di sepuluh koridor bus Transjakarta.

"41 kamera itu berada di 10 koridor Transjakarta kemudian di beberapa titik di jalan tol," ucap Sambodo.

"Kemudian pemasangan kamera ETLE di Depok dan di Kabupaten Bekasi. Itu semua akan dilaksanakan pada 23 Maret. Penindakannya sama," tutup Sambodo.

Sumber: https://jakarta.tribunnews.com/2021/03/17/polisi-kenderaan-pelat-jakarta-yang-melanggar-di-luar-kota-bisa-kena-melalui-kamera-etle?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa