Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kamera ETLE Dipasang Serentak di 12 Polda, Mobil Pelat Luar Bisa Ketilang di Jakarta

Irsyaad Wijaya - Kamis, 18 Maret 2021 | 10:05 WIB
Ilustrasi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik
@satlantaspolrestabessmg
Ilustrasi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik

Otomotifnet.com - Korlantas Polri bakal memasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serentak di 12 Polda seluruh Indonesia.

Keterangan ini disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Tujuannya bisa melakukan penilangan meski mobil menggunakan pelat nomor luar kota.

"Jika Polda-polda yang tergabung dalam ETLE tahap satu di 12 polda itu, kalau ada pelat Jakarta yang melanggar di Surabaya itu bisa juga tertangkap," kata Sambodo, saat konferensi pers di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, (17/3/21).

"Atau pelat dari Bogor yang melanggar di Jakarta, surat konfirmasinya bisa kita kirim dan akan sampai ke rumah walau dia berada di luar kota," lanjutnya.

Baca Juga: Polda Metro Siap Pasang 100 Kamera ETLE di 2021, Efek Rencana Penghapusan Tilang di Jalan

Namun, Sambodo tak menjelaskan jauh ihwal pemberlakuan tilang elektronik tersebut.

"Tapi nanti bagaimana kepastiannya itu akan disampaikan pada 23 Maret 2021," kata Sambodo.

"Mudah-mudahan nanti kami bisa penindakan terhadap pelat luar kota. Ini kebaruannya dari sistem ETLE nasional," lanjutnya.

Disebutkan, jika langkah ini merupakan instruksi dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Kamera ETLE, 23 Maret 2021 akan dirilis ETLE nasional oleh bapak kapolri," kata Sambodo.

"Rencana pada tahap satu ETLE nasional ini di bulan April akan diikuti oleh 12 polda lagi sampai keseluruhan polda di Indonesia," sambungnya.

Sambodo melanjutkan, menilang kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas berbasis elektronik juga semakin digencarkan.

"Penegakan hukum berbasis elektronik. Jadi, nanti total ada 240-an, tapi khusus dari Polda Metro Jaya," jelas Sambodo.

Dia menuturkan, Polda Metro Jaya akan memasang 41 kamera dari 240-an tersebut di sepuluh koridor bus Transjakarta.

"41 kamera itu berada di 10 koridor Transjakarta kemudian di beberapa titik di jalan tol," ucap Sambodo.

"Kemudian pemasangan kamera ETLE di Depok dan di Kabupaten Bekasi. Itu semua akan dilaksanakan pada 23 Maret. Penindakannya sama," tutup Sambodo.

Sumber: https://jakarta.tribunnews.com/2021/03/17/polisi-kenderaan-pelat-jakarta-yang-melanggar-di-luar-kota-bisa-kena-melalui-kamera-etle?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa