Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Sudah Petakan 10 Titik Penyekatan di Kabupaten Bekasi, Tol Sampai Jalan Tikus

Ignatius Ferdian - Minggu, 11 April 2021 | 14:20 WIB
Petugas kepolisian mengarahkan kendaraan pribadi yang melintas di tol Jakarta-Cikampek untuk keluar melalui pintu tol Cikarang Barat 3, Jawa Barat (21/5/2020).
(ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)
Petugas kepolisian mengarahkan kendaraan pribadi yang melintas di tol Jakarta-Cikampek untuk keluar melalui pintu tol Cikarang Barat 3, Jawa Barat (21/5/2020).

Otomotifnet.com - Terkait dengan larangan mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021, Polres Metro Bekasi telah memetakan 10 titik penyekatan.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, 10 titik itu terletak di jalan tol, jalan raya, maupun jalan tikus.

Seluruhnya berada di perbatasan.

"Petugas akan menjaga ketat selama 24 jam di 10 titik tersebut," kata Hendra (10/4/2021).

Baca Juga: Mudik Lebaran Dilarang, Banyak Pemudik Lolos Via Jalan Tikus, Pengamat Sarankan Ini

Sepuluh titik penyekatan itu di antaranya 4 pintu tol yakni Cikarang Pusat, Cibatu, Cikarang Barat, dan Tambun.

Kemudian, titik penyekatan lain terletak di 2 jalur utama yaitu Kedungwaringin (perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang), Cibarusah (perbatasan Kabupaten Bekasi-Kabupaten Bogor) dan 2 jalur alternatif yakni Pebayuran (perbatasan utara Kabupaten Bekasi-Karawang) dan Cipayung-Kalimalang (perbatasan selatan Kabupaten Bekasi-Karawang).

"Kemudian ada 2 jalur tikus juga yang kami turut jaga. Seperti tahun kemarin, jalur tikus ini yang jadi tujuan pemudik untuk keluar wilayah Bekasi. Namun akan kami jaga kali ini," ucap Hendra.

Meskipun demikian, tidak ada sanksi kepada para pengendara yang diketahui akan mudik dan terjaring penyekatan.

"Tidak ada tindakan apa pun, jika diketahui mudik akan kami arahkan untuk putar balik,"ujarnya.

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/10/15014711/polisi-petakan-10-titik-penyekatan-pemudik-di-kabupaten-bekasi-dari-jalan

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa