Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 363 KUHP tentang dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Editor | : | Panji Nugraha |
Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 363 KUHP tentang dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.
Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id
KOMENTAR