Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Travel Gelap Bermunculan Meski Ada Larangan Mudik, Tawarkan Ongkos Rp 750 Ribu per Orang

Ignatius Ferdian - Sabtu, 1 Mei 2021 | 12:30 WIB
Mobil pribadi yang dijadikan travel gelap ditahan aparat polisi pada lebaran tahun 2020
dok.Humas Polda Metro Jaya
Mobil pribadi yang dijadikan travel gelap ditahan aparat polisi pada lebaran tahun 2020

Otomotifnet.com - Menjelang pemberlakukan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021, jasa angkutan untuk pra pemudik dengan pelat hitam mulai bermunculan di media sosial.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihak yang berwenang telah memantau dan bakal menindak tegas keberadaan travel gelap.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, mengatakan, munculnya travel gelap dapat merusak ekosistem transportasi publik.

Budi menjelaskan, travel gelap mengabaikan protokol kesehatan dan tidak memiliki izin untuk mengangkut penumpang secara reguler.

Baca Juga: Puluhan Mobil Travel Gelap Diamankan, Nekat Bawa Pemudik, Sopir Terancam Denda Atau Penjara

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak tergiur menggunakan layanan ini.

Pasalnya, hal ini tentu merugikan banyak pihak.

Jika salah satu penumpang ada yang tertular Covid-19, maka semua akan tertular, dan semakin meluas setelah mencapai daerah tujuan.

“Para pengguna jasa travel gelap juga tidak mendapatkan asuransi.

Baca Juga: Ditlantas Polda Jateng Siap Cegat Travel Gelap, Tak Akan Dibiarkan Lolos Saat Penyekatan

Jika terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan, mereka tidak dilindungi asuransi Jasa Raharja,” ujar Budi, dalam diskusi virtual (29/4/2021).

“Selain itu, harga yang ditawarkan ke masyarakat untuk menggunakan jasa travel gelap ini mencapai Rp 750.000 per orang dan ini lebih mahal dibandingkan angkutan umum,” kata dia.

Bersama dengan Polri, Kemenhub memastikan bakal menindak tegas travel gelap yang nekat beroperasi pada masa larangan mudik.

Menurutnya, saat ini sudah ada 115 unit kendaraan travel gelap yang diamankan oleh Polda Metro Jaya dalam operasi penyisiran dalam dua hari terakhir.

“Selain itu, saat ini Polri juga telah membentuk patroli siber untuk menjaring travel gelap yang menawarkan jasanya melalui media sosial kepada masyarakat,” ucap Budi.

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2021/05/01/100200815/ongkos-travel-gelap-per-orang-tembus-rp-750.000

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa