Otomotifnet.com - Puluhan unit mobil yang digunakan sebagai travel gelap jelang mudik Lebaran berhasil diamankan Satuan Lantas Polres Karawang, Jawa Barat.
Tarifnya bisa dibilang ngawur, mulai Rp 500 ribu hingga Rp 900 ribu per orang diangkut untuk pergi mudik secara diam-diam dari Karawang.
Namun akhirnya karena ketegasan polisi, total ada 32 unit mobil yang digunakan jadi travel gelap berhasil terciduk.
Kendaraan tersebut merupakan hasil razia petugas selama beberapa malam terakhir.
Baca Juga: Travel Gelap Bermunculan Meski Ada Larangan Mudik, Tawarkan Ongkos Rp 750 Ribu per Orang
Para pelaku travel gelap ditangkap di sepanjang jalan pantura Karawang.
"Mereka menerapkan tarif yang tidak wajar," kata Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra, kepada wartawan (5/5/2021).
Padahal, warga masih bisa diperbolehkan mudik hingga hari ini dengan persyaratan tertentu seperti yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Seharusnya warga bisa melakukan mudik dengan pergi ke terminal.
Baca Juga: Gerbang Tol Jatiluhur, Cikopo dan Sadang Dijaga Polisi, Akses Masuk Purwakarta Dicegat
"Pertama trayek juga tidak sesuai. Lalu mereka juga tidak memenuhi protokol kesehatan," katanya.
Untuk wilayah Jawa Barat, travel mudik menarif hingga Rp 500 ribu.
Kemudian Jawa Tengah dan Jawa Timur ditarif Rp 900 ribu.
Modus para travel gelap tersebut menawarkan melalui grup media sosial.
Baca Juga: Stiker Sakti Biar Lolos Penyekatan Mudik, Bisa Minta ke Kemenhub, Begini Syaratnya
Kemudian penumpang dan sopir akan berjanjian.
Pengamanan mobil travel gelap itu dilakukan karena telah melanggar Pasal 308 UU No. 22/2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.
Selain itu, keberadaan angkutan travel gelap tersebut dinilai telah merugikan travel yang sah.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR