Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kapolri Beri Instruksi Langsung, Penyekatan di Kota Malang Diperpanjang Sampai 31 Mei 2021

Irsyaad Wijaya - Selasa, 25 Mei 2021 | 12:35 WIB
Pantauan pos penyekatan di exit tol Madyopuro, kota Malang, Jawa Timur
SuryaMalang.com/Sylvianita Widyawati
Pantauan pos penyekatan di exit tol Madyopuro, kota Malang, Jawa Timur

Otomotifnet.com - Penyekatan kendaraan dari luar kota di kota Malang, Jawa Timur diperpanjang hingga 31 Mei 2021.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Khrisna.

"Iya, memang benar. Metode penyekatan nanti, tidak jauh berbeda dengan kegiatan penyekatan sebelumnya," kata Yoppy, (24/5/21).

"Untuk tempat penyekatannya tetap sama, yaitu di Exit Tol Madyopuro," ujar Yoppy.

Ia menjelaskan, perintah perpanjangan masa penyekatan itu langsung dari Kapolri dan Ditlantas Polda Jawa Timur.

Baca Juga: Toyota Avanza Terobos Penyekatan di Malang, Terlibat Kejar-kejaran, Berujung Tusuk Hidung

"Perintah perpanjangan berasal dari Bapak Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Ditlantas Polda Jatim," tambahnya.

Dirinya juga menerangkan, tujuan dari dilaksanakannya perpanjangan penyekatan tersebut.

Kegiatan penyekatan di Exit Tol Madyopuro, kota Malang, Jawa Timur
TribunJatim.com/Kukuh
Kegiatan penyekatan di Exit Tol Madyopuro, kota Malang, Jawa Timur

"Arus balik terpantau masih cukup padat. Selain itu, untuk mencegah penyebaran Covid 19," jelasnya.

Nantinya selama masa perpanjangan penyekatan tersebut, petugas gabungan di Exit Tol Madyopuro akan fokus melaksanakan pemeriksaan kendaraan berpelat luar Malang Raya.

"Pengemudi dan penumpang mobil yang diperiksa, tidak perlu menunjukkan surat perjalanan dinas. Cukup menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19," bebernya.

"Apabila tidak dapat menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19, maka akan kami lakukan tindakan putar balik," pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan penyekatan arus mudik dan balik awalnya dilaksanakan dari 6-24 Mei 2021 saja.

Sumber: https://jatim.tribunnews.com/2021/05/24/penyekatan-di-kota-malang-diperpanjang-hingga-31-mei-2021

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa