Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Korlantas Polri Targetkan 452 Satpas Siap Layani Perpanjang SIM Pakai Aplikasi SINAR

M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - Sabtu, 12 Juni 2021 | 21:00 WIB
Ilustrasi Satpas SIM
Dok. Otomotif
Ilustrasi Satpas SIM

Otomotifnet.com - Pengurusan SIM online bernama Sinar diluncurkan Polri beberapa waktu lalu.

Layanan ini ada di dalam aplikasi Digital Korlantas Polri yang hanya bisa diunduh di Play Store untuk ponsel berbasis Android.

Sedangkan Polri menyatakan untuk iOS pada App Store akan menyusul.

Sinar memudahkan sebab dikatakan Polri dapat diakses kapan saja dan di mana saja, sehingga lebih mudah, cepat, dan akurat.

Baca Juga: Bikin SIM Lewat Aplikasi Online Suka Rewel, Ini Solusi Dari Polisi

Saat ini Satpas yang tersedia menangani perpanjangan SIM lewat aplikasi SINAR yakni baru di Daan Mogot, Depok, Jombang dan Denpasar.

Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman mengatakan target tahun ini ada ratusan satpas yang akan menghandle perpanjangan SIM lewat aplikasi SINAR.

"Target kita di bulan Juni ini akan ada 200 Satpas dan di akhir Juli targetnya 452 Satpas yang melayani aplikasi SINAR secara nasional," kata Arief (11/6/2021).

Sekadar informasi, aplikasi Digital Korlantas Polri merupakan portal aplikasi seluruh layanan Korlantas Polri, termasuk di dalamnya pelayanan perpanjangan atau pembuatan SIM A dan SIM C.

Baca Juga: Perpanjang SIM Online Pakai Aplikasi Sinar Lebih Ringkas, Cukup Ikuti 12 Langkah Ini

Untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C online harus mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri. Pada aplikasi tersebut, pilih icon SINAR atau SIM.

Setelah itu, klik perpanjangan SIM. Pemohon diminta memilih golongan SIM dan mengisi nomor SIM. Selain itu, data-ata berupa foto KTP, foto SIM lama, foto tanda tangan dan pas foto harus dilampirkan dengan mengunggahnya di aplikasi tersebut.

Kemudian dilanjutkan dengan verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi pengemudi.

Setelah semua dinyatakan lengkap, pemohon memilih wilayah polda dan lokasi satpas.

Baca Juga: Aplikasi SIM Online Akhirnya Dirilis, Pakai Nama Sinar, Jadi Yang Pertama di Dunia

Kemudian mengisi rekening pengembalian dana atau pembatalan.

Selanjutnya, pemohon diberi pilihan metode pengiriman, yaitu diambil sendiri oleh pemohon, diwakilkan dengan menggunakan surat kuasa, atau menggunakan jasa pengiriman untuk dikirim langsung ke alamat pemohon SIM

Setelahnya pemohon melakukan pembayaran PNBP melalui virtual account Bank BNI. Hingga akhirnya, SIM dicetak dan diterima pemohon sesuai pilihan metode pengiriman.

Setelah SIM diterima, pemohon melakukan konfirmasi SIM diterima dan secara otomatis dilakukan proses digitalisasi SIM.

 

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa