Sebagai informasi, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengumkan penutupan 10 ruas jalan di Jakarta untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
"Jadi kami telah memilih 10 ruas jalan yang selama ini berdasarkan pengalaman dari kami sering terjadi pelanggaran protokol kesehatan dan pelanggaran terhadap Peraturan Gubernur," kata Sambodo di Jakarta, Senin (21/6/2021).
Berikut 10 titik jalan protokol yang akan ditutup:
1. Bulungan, (dimulai dari traffic light bulungan)
2. Kemang (pertigaan KFC sampai perempatan Mc Donald
3. Jalan Munawarman Suryo dan SCBD
4. Cikini Raya ( jln Cikini Raya- Raden Saleh
5. Jln Asia Afrika (Tl Asia Afrika sampai pertigaan Pangkubuono
6. Jalan Sabang
7. Jln Banjir Kanal Timur
8. Kawasan Kota Tua
9. Kawasan Bolevard Kelapa Gading (mulai dari madrasah sampai ke perintis kemerdekaan
10. Kawasan PIK
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR