7. Verifikasi pemeriksaan kesehatan dan psikologi
Usai mengunggah data, sistem akan melakukan verifikasi pemeriksaan kesehatan dan psikologi pengemudi.
8. Pilih Polda dan Satpas
Jika verifikasi pemeriksaan kesehatan dan psikologi selesai, pemohon diminta memilih Polda dan Satpas terdekat.
9. Rekening
Pemohon juga diminta mengisi informasi rekening untuk pengembalian dana atau jika terjadi pembatalan.
Baca Juga: SIM Gratis Dari Polisi di Hari Spesial, Masih Dibonusi Barang Berharga Setara Rp 200 Ribu
10. Pilih SIM diambil atau diantar
Pemohon diberikan tiga opsi mendapatkan SIM yang sudah diperpanjang, yaitu diambil sendiri sesuai Satpas yang sudah dipilih, diwakilkan menggunakan surat kuasa, atau dikirim menggunakan jasa Pos Indonesia.
11. Pembayaran
Pemohon melakukan pembayaran PNBP melalui virtual account BNI. Setelah itu SIM akan dicetak kemudian dikirim sesuai metode pengiriman yang telah ditentukan.
12. Verifikasi terkirim
Setelah SIM yang sudah diperpanjang terkirim sesuai alamat, pemohon diminta melakukan verifikasi penerimaan.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Motorplus Online |
KOMENTAR