Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Posisi Tanda Pajak Progresif Keberapa Dari Satu Mobil Bekas di STNK

M. Adam Samudra,Irsyaad Wijaya - Rabu, 14 Juli 2021 | 18:40 WIB
STNK Daihatsu Xenia rental yang dilarikan wanita muda selama 8 bulan
Dok. Polsek Tanjung Bintang
STNK Daihatsu Xenia rental yang dilarikan wanita muda selama 8 bulan

Otomotifnet.com - STNK memiliki tanda untuk mengetahui satu mobil bekas sudah kena pajak progresif keberapa.

Jangan sampai, setelah dibeli ternyata mobil bekas tersebut sudah berstatus progresif kedua, ketiga, keempat atau seterusnya.

Alhasil mesti bayar pajak tahunan lebih dari normal karena termasuk pajak progresif.

Tanda status progresif di STNK ini berupa kode angka pada lembar Surat Ketetapan Pajak Daerah PKB/BBN-KB dan SWDKLLJ yang biasanya berwarna cokelat.

Pada bagian kiri bawah, ada angka yang menjelaskan mobil itu kepemilikan keberapa dari pemilik awal, itulah tanda pajak progresif.

Baca Juga: Pajak Progresif Masih Berlaku Jika Sudah Pindah Kartu Keluarga, Tapi Alamat Sama?

Kode pajak progresif. Menandakan kepemilikan kendaraan ke-4
Adam Samudra
Kode pajak progresif. Menandakan kepemilikan kendaraan ke-4

"Jadi kode tersebut tidak ada di STNK tetapi di Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP)," kata Kepala Unit Pelayanan Pemungutan (UPP) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakarta Selatan, Wahyu Dianari, (5/11/20).

Ada tiga angka, jika tertera 001, artinya mobil tersebut adalah yang pertama.

Artinya masih dikenakan pajak 2 persen dari Dasar Pengenaan Pajak (DPP) kendaraan itu.

Sedangkan, jika yang tertera angka 002, 003 dan seterusnya, artinya mobil sudah kena pajak progresif yang menunjukkan kepemilikan yang ke-2, ke-3 dan seterusnya.

Menurut Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2015, tarif pajak yang dikenakan terhadap pemilik kendaraan pribadi adalah sebagai berikut:

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa