Otomotifnet.com - Pengguna tol curhat melalui media sosial TikTok disebut bayar 10 kali lipat di gerbang tol Cikampek Utama.
Dalam video, dikatakan Dirinya mesti membayar sebesar Rp 235.000 dari seharusnya hanya Rp 23.000.
Melalui unggahan lain di TikTok, pengguna tol yang menggunakan nama akun @app._.ip ini menjelaskan kronologi singkat.
Dia mengaku salah masuk tol sehingga nekat memutar balik.
"Jadi intinya kita tuh kelewatan, mau exit tol, malah masuk tol lain, sok-sok ngide untuk muter balik. Gitu aja sih," katanya lewat sebuah video.
Baca Juga: Gerbang Tol Terbanggi Besar Panas, Disebut Ada Paksaan Bayar Cash, Kronologi Terkuak
Menanggapi kasus ini, PT Jasa Marga (Persero) lantas melakukan penelusuran dan ternyata salah pengguna itu sendiri.
Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru menjelaskan, peristiwa itu bukan merupakan sanksi denda 10 kali lipat dari tarif semestinya.
Nominal yang dibayarkan itu berdasarkan perhitungan dua kali tarif tol jarak terjauh di rute yang dilalui si pengemudi, setelah dia memutar balik di tengah jalan tol.
"Denda sebesar dua kali tarif tol jarak terjauh untuk dua ruas jalan tol sekaligus, yaitu Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Cikopo-Palimanan," kata Heru dalam keterangan yang diterima, Kamis (15/7/2021).
Jumlah yang dibayar si pengemudi itu dihitung berdasarkan perjalanannya di Jalan Tol Cikopo-Palimanan dikalikan dua kali tarif 107.500 hingga total Rp 215.000.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR