Pelanggaran memutar balik di jalan tol juga dapat terkena sanksi dari pihak kepolisian berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas.
Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/13/09521801/beredar-video-pengendara-bayar-tol-10-kali-lipat-karena-putar-balik?page=all dan https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/15/09444641/ini-penjelasan-jasa-marga-soal-video-pengemudi-bayar-tol-10-kali-lipat?page=all
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR