Otomotifnet.com - Penyekatan di jalan tol wilayah Jawa Timur, dari awalnya 10 gerbang tol (GT) diperluas PT Jasa Marga (Persero) menjadi 12 GT.
Hal ini dilakukan untuk mendukung pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Kami berkoordinasi pihak Kepolisian dan TNI untuk mendukung pelaksanaan pembatasan tersebut, dengan melakukan pengaturan lalu lintas di beberapa titik lokasi di jalan tol Jasa Marga Group," kata Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga Dwimawan Heru (15/7/2021).
Tambhan 12 titik penyekatan tersebut yakni GT Ngawi, GT Nganjuk, GT Penompo, Exit GT Sidoarjo 1, GT Pandaan, dan GT Bangil.
Kemudian, GT Rembang, Exit GT Purwodadi, Exit GT Lawang, Exit GT Singosari, Exit GT Pakis dan Exit GT Malang.
"Kami di lokasi penyekatan melakukan tindakan secara situasional, sesuai dengan diskresi kepolisian, sehingga dapat terjadi implementasi yang dinamis di lapangan," kata Heru.
Sementara itu, mekanisme penyekatan adalah pemeriksaan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, serta kapasitas kendaraan yang hanya memuat 50 persen penumpang.
Baca Juga: Baru Tahu, Kode Huruf A dan B di Rest Area Tol Trans Jawa Ternyata Nama Kota
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR