Otomotifnet.com - Pajak tahunan Hyundai Santa Fe pakai pelat nomor cantik B 1 SFE.
Yup, Hyundai Santa Fe tipe 2.5 Gasoline Signature ini merupakan unit tes dari Hyundai yang dipakai tim redaksi.
Melihat pelat nomornya begitu menarik yakni B 1 SFE. Lantas berapa pajak tahunan yang mesti dibayar?
Sebetulnya, dasar pengenaan pajak sebuah kendaraan didasarkan pada Nilai Jual Kendaraan Bermotor.
Hyundai Santa Fe Gasoline 4x2 keluaran 2020 ini di laman samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_NJKB punya NJKB sebesar Rp 430 juta.
Baca Juga: Test Drive Hyundai New Santa Fe Bensin, Ini Data Akselerasi dan Konsumsi BBM-nya
PKB yang dibayarkan setiap tahun sebesar Rp 9,03 juta, belum termasuk SWDKLLJ sebesar Rp 143 ribu.
Kecuali di awal atau untuk perpanjangan setiap 5 tahun, ada lagi biaya tambahan untuk nomor pilihan tersebut.
Sesuai dengan PP No. 60 tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri, Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) 1 angka dengan huruf di belakang sebesar Rp 15 juta.
Lalu ada tambahan SWDKLLJ Rp 143 ribu, administrasi TNKB RP 100 ribu dan administrasi STNK Rp 200 ribu.
Jadi, untuk PKB tahunannya sama ya seperti Santa Fe lain yang tidak menggunakan pelat nomor pilihan.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR