Pengecatan pesawat dilakukan bersamaan dengan perawatan rutin.
Bisa dibayangkan betapa tingginya biaya pengecetan ulang sebuah pesawat kepresidenan.
Angka tersebut setara harga Toyota New Alphard mulai Rp 1.064.450.000 untuk tipe X 2.5 A/T.
Lalu tipe 2.5 G A/T ditawarkan Rp Rp 1.219.850.000 dan tipe Q 3.5 AT dengan harga Rp 1.990.450.000.
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono pun menyebutkan urgensi pemerintah melaluka pengecetan ulang pesawat BBJ 2 tersebut.
Baca Juga: Mercedes-Benz S600 Guard Masih Jadi Mobil Kepresidenan Jokowi, Merek Lama Versi Terbaru
Menurutnya, sudah berusia 7 tahun sehingga harus dilakukan perawatan besar.
"Pesawat itu sudah 7 tahun, secara teknis memang harus memasuki perawatan besar, overhaul. Itu harus dilakukan untuk keamanan penerbangan," kata Heru.
Terkait pengecatan ulang, kata Heru, sudah waktunya dilakukan pembaharuan warna pada pesawat.
"Pilihan warnanya adalah warna kebangsaan merah putih, warna bendera nasional," ujar dia.
Sebelumnya, dalam siaran persnya Heru menyebut bahwa pengecatan pesawat BBJ 2 sudah direncanakan sejak tahun 2019.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR