Lokasi transit untuk keberangkatan dari Jawa Tengah di rumah makan yang dekat Gerbang Tol Pejagan dan Gerbang Tol Ciledung.
Daerah tujuan operasinya meliputi Bogor, Depok, Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Karawang.
Djoko menjelaskan travel gelap memberikan jaminan lolos dari pemeriksaan saat razia dan diantar sampai ke lokasi tujuan penumpang.
"Jelas sekali operasi travel gelap ini mengancam upaya pengendalian penularan Covid-19 dan membahayakan keselamatan warga," bebernya.
"Penumpang travel gelap tidak berhak mendapat jaminan asuransi akibat kecelakan lalu lintas. Bisnis travel gelap membuat resah di kalangan para pengusaha angkutan umum resmi," sambungnya.
Baca Juga: Travel Gelap Bermunculan Meski Ada Larangan Mudik, Tawarkan Ongkos Rp 750 Ribu per Orang
"Pasalnya transportasi berizin diminta taat regulasi, sementara angkutan umum ilegal bebas berkeliaran tanpa mengindahkan aturan dan tak ada tindakan tegas," jelasnya.
Djoko mengatakan, selain menjalin komunikasi dan sosialisasi, perlu juga penegakan hukum di lokasi tempat transit yang sering digunakan.
Kendaraan dikandangkan dalam kurun waktu yang lama dan institusi yang mengandangkan juga harus diawasi agar tak terulang kasus lama.
"Panglima TNI dan Kapolri perlu mempertegas agar prajuritnya tidak diizinkan menjadi backing bisnis angkutan umum pelat hitam," tuturnya.
"Oknum TNI dan Polri yang menjadi backing bisnis ini telah mencoreng institusinya sendiri, sehingga perlu tindakan tegas terhadap oknum ini dari atasannya," ujar Djoko.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR