Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Aturan Ganjil genap di Jakarta Dimulai 12-16 Agustus, Tidak Berlaku Buat Motor

Ferdian - Rabu, 11 Agustus 2021 | 14:50 WIB
Penerapan ganjil genap ditiadakan
Sudin Kominfotik Jakarta Utara
Penerapan ganjil genap ditiadakan

1.Jalan Sudirman,

2. Jalan MH Thamrin,

3. Jalan Medan Merdeka Barat,

4. Jalan Majapahit,

5. Jalan Gajah Mada,

6. Jalan Hayam Wuruk,

7. Jalan Pintu Besar Selatan,

8. Jalan Gatot Subroto.

Kawasan pembatasan mobilitas, yakni:

1. Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin,

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa