Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Aturan Ganjil genap di Jakarta Dimulai 12-16 Agustus, Tidak Berlaku Buat Motor

Ferdian - Rabu, 11 Agustus 2021 | 14:50 WIB
Penerapan ganjil genap ditiadakan
Sudin Kominfotik Jakarta Utara
Penerapan ganjil genap ditiadakan

2. Jalan Sabang,

3. Jalan Bulungan,

4. Jalan Asia Afrika,Jalan Lapangan Tembak sampai Gerbang Pemuda,

5. Jalan BKT,

6. Jalan Kota Tua,

7. Jalan Kelapa Gading,

8. Jalan Kemang,

9. Jalan Kemayoran,

10. Jalan Sunter,

11. Jalan Jatinegara,

12. Pintu 1 Taman Mini,

13. Jalan Pantai Indah Kapuk,

14. Pasar Tanah Abang,

15. Pasar Senen,

16. Jalan Raya Bogor,

17. Jalan Mayjen Sutoyo mulai cawang sampai PGC,

18. Jalan Otista, Dewi Sartika,

19. Jalan Warung Buncit,

20. Cileduk Raya.

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/11/08094741/polda-metro-ganjil-genap-jakarta-12-16-agustus-tidak-berlaku-bagi-motor

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa