Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cek Tanggalnya, 10 Provinsi Ini Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

Irsyaad W - Rabu, 18 Agustus 2021 | 14:30 WIB
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan
Ario/GridOto
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan

4. Jawa Barat

Program Triple Untung Plus banyak keringanan pajak kendaraan di Jawa Barat
Instagram.com/bapenda.jabar
Program Triple Untung Plus banyak keringanan pajak kendaraan di Jawa Barat

Jawa Barat menggelar program pemutihan pajak kendaraan yang berlaku mulai Agustus ini hingga Desember 2021 mendatang.

Ada tiga keuntungan, pertama keuntungan tersebut yaitu pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.

Lalu keuntungan kedua yaitu bebas pokok dan denda BBNKB II atau Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Keuntungan yang ketiga bagi wajib pajak di Jawa Barat yaitu bebas tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor tahun ke-5.

5. Bali

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk Provinsi Bali
Instagram/@pemprov_bali
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk Provinsi Bali

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menggelar pemutihan pajak kendaraan dengan 3 program.

Pertama diskon pajak kendaraan untuk yang menunggak pajak, cukup membayar pajak dua tahun saja, kemudian penghapusan denda pajak kendaraan.

Diskon pajak kendaraan tersebut berlaku mulai tanggal 8 Juni - 3 September 2021 nanti.

Kemudian pemutihan denda pajak masih berlangsung sampai akhir tahun tepatnya 17 Desember 2021.

Baca Juga: Ketimbang Bayar Calo, Seperti Ini Alur Urus Pajak Kendaran Mati 5 Tahun Sendiri

6. Kepulauan Riau

Program pemutihan pajak kendaraan di Kepulauan Riau, salah satunya diskon
Instagram.com/samsatbatam
Program pemutihan pajak kendaraan di Kepulauan Riau, salah satunya diskon

Pemprov Kepulauan Riau memberikan beberapa keringanan pada program pemutihan pajak kendaraan.

Dimulai dari bebas denda pajak kendaraan full alias 100 persen, kemudian diskon pajak kendaraan sebesar 50 persen bagi yang menunggak lebih dari 1 tahun.

Lalu keringanan pajak, gratis BBNKB kedua, sampai keringanan denda SWDKLLJ yang belum dibayar lebih dari setahun.

7. Bengkulu

Pemutihan pajak kendaraan di Bengkulu
Instagram/ samsatprovinsibengkulu
Pemutihan pajak kendaraan di Bengkulu

Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali memberikan keringanan/ relaksasi keuangan bagi masyarakat dari sektor pajak.

Yakni berupa pembebasan denda pajak kendaraan roda dua, ada 600 ribu kendaraan yang menunggak pajak.

Program pemutihan pajak ini akan bergulir hingga 22 Desember 2021 yang akan datang.

Hal ini diketahui berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor C.163 BPKD Tahun 2021 Tentang Pembebasan Pokok Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Roda Dua Dalam Wilayah Provinsi Bengkulu.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa