Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cek Tanggalnya, 10 Provinsi Ini Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

Irsyaad W - Rabu, 18 Agustus 2021 | 14:30 WIB
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan
Ario/GridOto
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan

Otomotifnet.com - Hingga saat ini masih ada 10 provinsi yang menggelar pemutihan pajak.

Agar tak kelewatan, bisa cek tanggalnya berikut, siapa tahu kota kalian termasuk.

1. DKI Jakarta

DKI Jakarta memberikan dispensasi bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang jatuh tempo selama masa PPKM Darurat yang berlangsung dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021 lalu.

Penghapusan sanski administrasi ini masih berlaku sampai dengan dengan tanggal 20 Agustus 2021 nanti.

Artinya bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang jatuh tempo dalam periode tersebut atau dalam masa PPKM darurat dibebaskan sanksi keterlambatan bayar pajak hingga 20 Agustus 2021.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Bagi Warga Jabar, Tarif Progresif Juga Dihilangkan, Catat Tanggalnya

2. Daerah Istimewa Yogyakarta

Program penghapusan denda pajak kendaraan dan lainnya di Yogyakarta.
Instagram.com/samsatkotajogjakarta
Program penghapusan denda pajak kendaraan dan lainnya di Yogyakarta.

Beberapa program pemutihan pajak kendaraaan juga diselenggarakan oleh Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dimulai dari pembebasan denda pajak kendaraan bermotor, kemudian bebas denda balik nama kendaraan bermotor.

Masa berlaku hingga akhir tahun 2021 ini, tepatnya 31 Desember 2021.

3. Jawa Tengah

Program denda pajak kendaraan dihapus di Jawa Tengah.
Instagram.com/bapendajateng
Program denda pajak kendaraan dihapus di Jawa Tengah.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menerapkan program pemutihan pajak kendaraan, berupa penghapusan denda pajak kendaraan.

Kebijakan tersebut sudah dimulai sejak 6 Mei 2021 lalu, dan masa berlakunya masih berlangsung hingga 6 September 2021.

4. Jawa Barat

Program Triple Untung Plus banyak keringanan pajak kendaraan di Jawa Barat
Instagram.com/bapenda.jabar
Program Triple Untung Plus banyak keringanan pajak kendaraan di Jawa Barat

Jawa Barat menggelar program pemutihan pajak kendaraan yang berlaku mulai Agustus ini hingga Desember 2021 mendatang.

Ada tiga keuntungan, pertama keuntungan tersebut yaitu pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.

Lalu keuntungan kedua yaitu bebas pokok dan denda BBNKB II atau Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Keuntungan yang ketiga bagi wajib pajak di Jawa Barat yaitu bebas tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor tahun ke-5.

5. Bali

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk Provinsi Bali
Instagram/@pemprov_bali
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk Provinsi Bali

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menggelar pemutihan pajak kendaraan dengan 3 program.

Pertama diskon pajak kendaraan untuk yang menunggak pajak, cukup membayar pajak dua tahun saja, kemudian penghapusan denda pajak kendaraan.

Diskon pajak kendaraan tersebut berlaku mulai tanggal 8 Juni - 3 September 2021 nanti.

Kemudian pemutihan denda pajak masih berlangsung sampai akhir tahun tepatnya 17 Desember 2021.

Baca Juga: Ketimbang Bayar Calo, Seperti Ini Alur Urus Pajak Kendaran Mati 5 Tahun Sendiri

6. Kepulauan Riau

Program pemutihan pajak kendaraan di Kepulauan Riau, salah satunya diskon
Instagram.com/samsatbatam
Program pemutihan pajak kendaraan di Kepulauan Riau, salah satunya diskon

Pemprov Kepulauan Riau memberikan beberapa keringanan pada program pemutihan pajak kendaraan.

Dimulai dari bebas denda pajak kendaraan full alias 100 persen, kemudian diskon pajak kendaraan sebesar 50 persen bagi yang menunggak lebih dari 1 tahun.

Lalu keringanan pajak, gratis BBNKB kedua, sampai keringanan denda SWDKLLJ yang belum dibayar lebih dari setahun.

7. Bengkulu

Pemutihan pajak kendaraan di Bengkulu
Instagram/ samsatprovinsibengkulu
Pemutihan pajak kendaraan di Bengkulu

Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali memberikan keringanan/ relaksasi keuangan bagi masyarakat dari sektor pajak.

Yakni berupa pembebasan denda pajak kendaraan roda dua, ada 600 ribu kendaraan yang menunggak pajak.

Program pemutihan pajak ini akan bergulir hingga 22 Desember 2021 yang akan datang.

Hal ini diketahui berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor C.163 BPKD Tahun 2021 Tentang Pembebasan Pokok Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Roda Dua Dalam Wilayah Provinsi Bengkulu.

8. Lampung

Program pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan di Provinsi Lampung
IG @bapenda_lampung
Program pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan di Provinsi Lampung

Sepeti halnya lainnya, Provinsi Lampung juga enggak ketinggalan dengan program pemutihan pajak.

Dimulai dari pemutihan denda pajak kendaraan tahunan, lalu ada juga pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Program tersebut sudah dimulai sejak 1 April 2021 dan akan berakhir pada tanggal 30 September 2021.

9. Kalimantan Timur

Program diskon pajak kendaraan yang ada di Kalimantan Timur.
Instagram.com/bapendakaltim
Program diskon pajak kendaraan yang ada di Kalimantan Timur.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga turut memberikan relaksasi bagi wajib pajak kendaraan bermotor.

Periodenya berlangsung dari 5 Juli hingga 31 Agustus 2021, berikut skema relaksasinya;

- Diskon 20 persen untuk PKB

- Diskon 40 persen BBNKB ke-2 (tidak termasuk biaya PNBP)

- Bebas Sanksi Administrasi

- Bebas Pajak Progresif

Baca Juga: Siap-Siap, Bayar Pajak Mobil Akan Dihitung Berdasarkan Emisi Karbon

10. Kalimantan Selatan

Pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Selatan
Instagram/ setdaprovkalselbergerak
Pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Selatan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan diskon pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 50 persen di bawah tahun 2021 beserta penghapusan denda pajak.

Program ini bergulir dari 9 Agustus sampai dengan 9 Oktober 2021.

Sumber: https://jabar.tribunnews.com/2021/08/17/catat-waktunya-10-provinsi-ini-gelar-pemutihan-pajak-kendaran-tak-perlu-bayar-denda?page=all

 

 

 

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa