Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cek Tanggalnya, 10 Provinsi Ini Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

Irsyaad W - Rabu, 18 Agustus 2021 | 14:30 WIB
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan
Ario/GridOto
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan

8. Lampung

Program pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan di Provinsi Lampung
IG @bapenda_lampung
Program pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan di Provinsi Lampung

Sepeti halnya lainnya, Provinsi Lampung juga enggak ketinggalan dengan program pemutihan pajak.

Dimulai dari pemutihan denda pajak kendaraan tahunan, lalu ada juga pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Program tersebut sudah dimulai sejak 1 April 2021 dan akan berakhir pada tanggal 30 September 2021.

9. Kalimantan Timur

Program diskon pajak kendaraan yang ada di Kalimantan Timur.
Instagram.com/bapendakaltim
Program diskon pajak kendaraan yang ada di Kalimantan Timur.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga turut memberikan relaksasi bagi wajib pajak kendaraan bermotor.

Periodenya berlangsung dari 5 Juli hingga 31 Agustus 2021, berikut skema relaksasinya;

- Diskon 20 persen untuk PKB

- Diskon 40 persen BBNKB ke-2 (tidak termasuk biaya PNBP)

- Bebas Sanksi Administrasi

- Bebas Pajak Progresif

Baca Juga: Siap-Siap, Bayar Pajak Mobil Akan Dihitung Berdasarkan Emisi Karbon

10. Kalimantan Selatan

Pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Selatan
Instagram/ setdaprovkalselbergerak
Pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Selatan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan diskon pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 50 persen di bawah tahun 2021 beserta penghapusan denda pajak.

Program ini bergulir dari 9 Agustus sampai dengan 9 Oktober 2021.

Sumber: https://jabar.tribunnews.com/2021/08/17/catat-waktunya-10-provinsi-ini-gelar-pemutihan-pajak-kendaran-tak-perlu-bayar-denda?page=all

 

 

 

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa