Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mau Urus STNK Hilang? Ternyata Prosesnya Gampang Loh, Bisa Sendiri!

Antonius Yuliyanto - Minggu, 22 Agustus 2021 | 17:15 WIB
Bagaimana sih cara urus STNK yang hilang hingga terbit baru?
Aant/otomotifnet.com
Bagaimana sih cara urus STNK yang hilang hingga terbit baru?

Nah di kasir besarnya pembayaran tentu sesuai dengan beban, kalau misal sekalian bayar pajak maka tinggal mengikuti besarnya pajak tahunan.

Demikian juga kalau sudah terlambat, maka ditambah dendanya. Jadi besarnya pembayaran akan sangat relatif.

Terakhir kalau misal sekalian ganti pelat nomor, maka tinggal menuju ke bagian pencetakan pelat nomor.

Nah beres deh! Waktunya tergantung antrean, yang penulis alami butuh sekitar 2,5 jam.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa