Otomotifnet.com – Mengurus STNK yang hilang hingga terbit baru bagaimana caranya sih? Ternyata gampang loh!
Kehilangan surat-surat penting seperti STNK memang merepotkan, tentu bikin enggak tenang di jalan.
Itu juga yang penulis alami beberapa saat lalu, ketika STNK Honda BeAT 2015 hilang.
Nah karena penasaran, ingin tahu proses pengurusan STNK hilang, maka sekalian saja diurus sendiri tanpa minta bantuan biro jasa.
Baca Juga: Mesti Izin ke Intelijen, Ternyata Ada Pelat Nomor dan STNK Rahasia di Indonesia
Oke gimana sih prosesnya? Yang pertama ternyata kita harus membuat surat kehilangan di Polsek terdekat.
Di Polsek maka akan ditanya kronologi kehilangan, mengenai kemungkinan lokasi dan waktunya.
Surat kehilangan dari kepolisian ini gratis dan pengurusannya cepat, cuma hitungan menit, asalkan sedang tak banyak antrean.
Setelah mendapat surat kehilangan, maka tinggal lanjut menuju kantor Samsat sesuai dengan wilayah penerbitan STNK.
Kebetulan kalau penulis ke Samsat Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
Sebelum ke Samsat, mampir dahulu ke tempat foto copy, yang perlu difoto copy yaitu BPKB, KTP dan Surat Kehilangan tadi.
Begitu semua sudah difoto copy, maka langsung saja menuju ke bagian cek fisik.
Di bagian ini dilakukan gesek nomor mesin dan nomor rangka dan juga difoto motornya, di sini kena biaya Rp 30 ribu.
Baca Juga: Pengendara Jangan Ngeyel, Cuma Bawa STNK Atau SIM Fotokopian Polisi Tetap Sah Menilang
Beres cek fisik, prosesnya berlanjut menuju ke bagian TU Polri untuk mengisi blanko surat pernyataan yang menyatakan bahwa STNK benar-benar hilang.
Blanko pernyataan ini perlu dikasih materai dan ditanda tangani, jadi sebaiknya sudah bawa materai sebelum ke Samsat.
Masih di area yang sama, juga perlu membayar biaya registrasi sebesar Rp 80 ribu.
Proses selanjutnya menuju ke loket perubahan, baru kemudian ke bagian kasir.
Nah di kasir besarnya pembayaran tentu sesuai dengan beban, kalau misal sekalian bayar pajak maka tinggal mengikuti besarnya pajak tahunan.
Demikian juga kalau sudah terlambat, maka ditambah dendanya. Jadi besarnya pembayaran akan sangat relatif.
Terakhir kalau misal sekalian ganti pelat nomor, maka tinggal menuju ke bagian pencetakan pelat nomor.
Nah beres deh! Waktunya tergantung antrean, yang penulis alami butuh sekitar 2,5 jam.
Editor | : | Antonius Yuliyanto |
KOMENTAR