Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sudah Gembar-gembor, Taksi Online Batal Diberi Stiker Kebal Ganjil Genap

Irsyaad W - Rabu, 25 Agustus 2021 | 10:00 WIB
Foto ilustrasi. Sudah Ada Ganjil Genap di Jakarta, Apakah Masih Harus Bawa STRP Untuk Bepergian?
Kontan.co.id
Foto ilustrasi. Sudah Ada Ganjil Genap di Jakarta, Apakah Masih Harus Bawa STRP Untuk Bepergian?

Munculnya putusan MA tersebut diawali pada tahun 2018 terdapat permohonan hak uji materiil dari kalangan ASK sendiri terhadap beberapa pasal pada Peraturan Menteri Perhubungan No PM 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaran Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Salah satu pasal yang dikabulkan gugatannya oleh MA adalah pasal 27 ayat 1 huruf d yang menyebut bahwa ASK dilengkapi tanda khusus berupa stiker.

Dengan dikabulkannya gugatan tersebut maka Pemerintah tidak diperkenankan lagi untuk memberikan penanda atau identitas untuk ASK dalam bentuk stiker.

Sementara itu sebaliknya, putusan MA tersebut menyebut identitas penandaan ASK cukup diberikan dalam bentuk tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang memiliki kode khusus sesuai dengan penetapan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Jika pmberian stiker khusus batal dilakukan, kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang memberikan pengecualian bagi ASK dalam ganjil genap di masa PPKM juga tak mungkin dilaksanakan.

Baca Juga: Taksi Online Dapat Stiker Bebas Ganjil Genap, Pengamat Sebut Inkonsisten dan Langgar Hukum

"Masalah kebijakan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta ini sepenuhnya kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," tutur Polana.

"Jika mau melanjutkan pengecualian ganjil genap terhadap ASK, sebaiknya ditelaah lebih lanjut agar memiliki dasar hukum yang sah," kata Polana.

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2021/08/24/152100015/taksi-online-batal-pakai-stiker-khusus-ganjil-genap

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa