Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menuturkan, perwakilan dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP Bandung sudah melakukan komunikasi dengan jajaran kepolisian dari Polrestabes Bandung.
Hasilnya, ganjil genap diberlakukan bukan hanya di jalanan protokol dalam kota, melainkan juga akses masyarakat keluar masuk Bandung melalui pintu tol.
Namun, perlu diperhatikan bahwa ganjil genap di jalur tol terkait hanya berlaku di akhir pekan, termasuk Jumat (3/9/2021).
Adapun waktunya yaitu Jumat pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB, Sabtu pukul 10.00 WIB hingga 21.00 WIB, dan Minggu pukul 10.00 WIB sampai 20.00 WIB.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR