Otomotifnet.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan memberlakukan sistem ganjil genap kendaraan bermotor melalui nomor polisi di kawasan dalam kota dan perbatasan selama akhir pekan ini, 3-5 September 2021.
Termasuk di antaranya, 5 gerbang tol yang menghubungkan Kota Bandung, seperti Tol Pasteur, Tol Pasirkoja, Tol Kopo, Tol Moh. Toha, dan Tol Buah Batu.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, keputusan tersebut dilakukan dalam upaya mengurangi mobilitas masyarakat sehingga penyebaran virus corona dapat maksimal.
"Dari pintu keluar ini akan membuka median untuk memutarbalikkan lagi. Suruh masuk tol lagi, semuanya begitu juga," kata dia, Selasa (1/9/2021).
Menurut Asep, pemberlakuan sistem ganjil genap dari akses tol bukan tanpa hambatan.
Sebab, untuk masuk ke Kota Bandung terdapat tiga akses tol, yaitu Buah Batu, Toha, dan Kopo, yang bersinggungan langsung dengan wilayah Kabupaten Bandung.
Pengecekan di tiga titik ini lebih sulit karena belum diketahui apakah kendaraan yang masuk mengarah ke Kabupaten atau Kota Bandung.
Baca Juga: Vaksinasi Drive Thru di Jalan Tol Jagorawi, Bareng TNI dan Jasa Marga
Selain itu, Dishub Jabar belum bisa memastikan akan ada pembatasan akses kendaraan yang masuk dari Kabupaten Bandung, atau Bandung Barat.
"Cibereum, Cibiru, Ledeng, itu belum (dibatasi). Nanti akan dirapatkan, situasi personel dan perlengkapan belum memadai," ujar Asep.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menuturkan, perwakilan dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP Bandung sudah melakukan komunikasi dengan jajaran kepolisian dari Polrestabes Bandung.
Hasilnya, ganjil genap diberlakukan bukan hanya di jalanan protokol dalam kota, melainkan juga akses masyarakat keluar masuk Bandung melalui pintu tol.
Namun, perlu diperhatikan bahwa ganjil genap di jalur tol terkait hanya berlaku di akhir pekan, termasuk Jumat (3/9/2021).
Adapun waktunya yaitu Jumat pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB, Sabtu pukul 10.00 WIB hingga 21.00 WIB, dan Minggu pukul 10.00 WIB sampai 20.00 WIB.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR