Mulai dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) menyetujui hal tersebut.
Bahkan, GAIKINDO sempat mengajukan surat resmi ke pemerintah untuk kembali memperpanjang masa berlaku insentif PPnBM 100 persen ini.
"Kami sudah sampaikan (surat permohonan perpanjangan PPnBM 100 persen) ke Kemenperin. Tapi saat ini tidak ada info, kami tidak tahu," papar Jongkie D. Sugiarto, Ketua I GAIKINDO, (1/9/21).
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR