Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobkas Dari Daerah Sini Segera Cek Surat, Pelaku Jual Beli Mobil Berdokumen Palsu Diringkus

Irsyaad W - Sabtu, 11 September 2021 | 11:40 WIB
Konferensi Pers penangkapan pelaku jual beli mobil bekas berdokumen palsu oleh Ditkrimum Polda Jateng
Dok. Humas Polda Jateng
Konferensi Pers penangkapan pelaku jual beli mobil bekas berdokumen palsu oleh Ditkrimum Polda Jateng

Saat beraksi, pelaku juga menggunakan nama dan identitas palsu agar tak terdeteksi korban.

Berdasarkan pengakuan tersangka, sudah lebih dari tujuh kali menjual mobil bodong yang dilengkapi dengan dokumen palsu.

Menurut Dirkrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro, satu tersangka Zaenal Arifin ditangkap tim Polda Jateng saat transaksi jual beli mobil yang dilengkapi dokumen palsu.

"Bersama pelaku, kami sita tiga kendaraan roda empat di tiga TKP," ujarnya di Mapolda Jateng, (10/9/21))

Mobil yang disita, sebut dia, berupa satu unit Toyota Sienta warna putih tahun 2018 yang diamankan dari daerah kabupaten Tegal.

Baca Juga: STNK 'Aspal' Beredar, Modal Cairan Kimia, Meyakinkan Pakai Hologram

Kedua, Toyota Sienta putih tahun 2017 dari kawasan Banyumas dan ketiga Honda Mobilio putih tahun 2018 yang diamankan dari Cilacap.

"Semua kendaraan dipalsukan dokumennya oleh tersangka," katanya.

Ia mengatakan, satu tersangka lain masih dalam pengejaran polisi alias berstatus DPO.

"Pelaku yang masih buron menjalankan dua peran. Dia menyediakan mobil yang dilengkapi dokumen palsu serta menerima hasil penjualan mobil yang telah dijual Zaenal Arifin," paparnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan berupaya maksimal menangkap semua pelaku.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa