Otomotifnet.com - Akhirnya, kejahatan wanita serakah yang melarikan 11 mobil rental berakhir.
Pelaku bernama Ratnasari (30) warga Gemuh Blanten, Gemuh, kabupaten Kendal, Jawa Tengah diringkus Satrekrim Polres Pekalongan Kota.
Setelah diringkus, baru 8 dari 11 unit mobil rental yang berhasil diamankan polisi.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan pengusaha rental mobil.
Dalam laporan tersebut, AKBP Wahyu menyebutkan, sebanyak 11 mobil sewaan milik pihak rental dilarikan wanita bernama Ratnasari tersebut.
Baca Juga: Toyota Vios Bekas Sepakat Harga Rp 90 Juta, Penjual Risau, Pembeli Diborgol Polisi
"Tersangka merental mobil sejak bulan Januari sampai dengan bulan September hingga 11 mobil," terang Wahyu saat press release di Mapolres Pekalongan Kota, (13/10/21).
"Namun yang berhasil diamankan baru 8 mobil, dan 3 mobil ini masih dalam pencarian petugas," terang Wahyu.
"Awalnya, pembayaran rental mobil berjalan lancar dan pembayaran dibayar secara mingguan, namun semenjak akhir bulan Agustus pembayaran macet," beber Wahyu dikutip dari Tribunjateng.com.
Saat ini, 8 mobil tersebut diamankan di kantor Satreskrim Polres Pekalongan Kota.
Berikut data sementara 8 dari 11 mobil rental yang dilarikan Ratnasari:
1. Mitsubishi Xpander warna Hitam, Nopol H 8751 DS
2. Mitsubishi Xpander warna Silver, Nopol G 1581 C
3. Toyota Kijang Innova Reborn warna Putih, Nopol G 8632 VA
4. Toyota Yaris warna Oranye, Nopol H 9057 BP
5. Honda Brio warna Kuning, Nopol G 1499 FA
6. Honda Mobilio warna Abu-abu, Nopol G 8432 RC
7. Honda Brio warna Abu-abu, Nopol AB 1879 VY
8. Toyota Fortuner VRZ warna Hitam, Nopol B 98 CZI.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR