Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gawat, Motor dan Mobil Tanpa Stiker Hologram Ini Mulai Ditilang Polisi

Irsyaad W - Jumat, 22 Oktober 2021 | 17:00 WIB
Ilustrasi razia polisi
Kompas.com
Ilustrasi razia polisi

Kemudian, akan muncul tampilan stiker KIOSK pemilik kendaraan.

Pastikan data yang akan tercetak sesuai dan benar, klik oke apabila data sudah akurat.

Maka stiker hologram road tax akan tercetak dan bisa langsung diambil.

Pencetakan stiker road tax juga dapat dilakukan di kantor Samsat terdekat secara offline.

Caranya, pemilik kendaraan dapat mendatangi kantor Samsat terdekat.

Baca Juga: TNI Polri dan Dishub Dilecehkan Oknum Travel Gelap, Main Aman Tempel Stiker Aparat

jangan ditunda-tunda, program pemutihan pajak kendaraan masih berlaku, segera datang ke Samsat
Tribunjogja.com / Maruti Asmaul Husna
jangan ditunda-tunda, program pemutihan pajak kendaraan masih berlaku, segera datang ke Samsat

Setelah melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat, pemilik kendaraan akan mendapatkan stiker road tax tersebut.

"Jadi, bukti pelunasan PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) menjadi dalam bentuk format digital stiker dengan QR Code," ucap Mochamad Ardian, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

"Stiker hologram tersebut terekam dalam server komputer Samsat," sambungnya.

Adapun stiker itu akan diubah warnanya setiap tahun. Sehingga mempermudah petugas dalam identifikasi kendaraan yang sudah atau belum membayar pajak.

"Pemberian stiker akan sangat membantu petugas di lapangan dalam lakukan penertiban kendaraan bermotor yang tidak memenuhi kewajiban pajak," jelas Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono.

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2021/10/19/080200615/cara-mendapatkan-stiker-bukti-pembayaran-pajak-kendaraan

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa