Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Enggak Gratis Lagi Mulai 5 Desember 2021, Segini Tarif Tol Serang-Rangkasbitung

Ferdian - Minggu, 5 Desember 2021 | 13:30 WIB
Gerbang Tol Serang Timur, Jalan Tol Tangerang-Merak.
Wartakotalive.com
Gerbang Tol Serang Timur, Jalan Tol Tangerang-Merak.

Otomotifnet.com - Setelah melewati masa uji coba dan pengenalan dengan pemberlakuan tanpa tarif, mulai 5 Desember 2021 pukul 00.00 WIB, pengguna jalan tol sudah akan dikenakan tarif normal.

Ruas tol yang diresmikan Presiden Joko Widodo itu sudah beroperasi tanpa pengenaan tarif selama dua minggu sejak 17 November 2021 sampai dengan 4 Desember 2021, sebagai masa sosialisasi.

Mulyana, selaku Direktur Utama PT Wika Serang Panimbang membenarkan bahwa akan diberlakukan tarif baru untuk pengguna jalan tol Serang-Rangkasbitung.

"Betul, mulai nanti malam pukul 00.00 WIB tanggal 5 Desember 2021 ruas tol Serang-Panimbang sudah bertarif," kata Mulyana (4/12/2021).

Baca Juga: Tol Serang-Panimbang Seksi 1 Resmi Beroperasi, Pangkas Waktu Perjalanan Jadi 20 Menit

Tarif diberlakukan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri PUPR No.1428/ KPTS/M/2021 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol di Jalan Tol Serang- Panimbang Seksi 1 (Serang-Rangkasbitung).

Selain itu adanya surat Keputusan Menteri PUPR No.1429 /KPTS/M/2021 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Simpang Susun Walantaka Jalan Tol Tangerang- Merak.

Untuk rincian tarifnya, ruas tol Serang-Rangkasbitung dari gerbang tol Cikupa tujuan gerbang tol Cikeusal adalah Rp 34.000 untuk kendaraan Golongan I; Rp 52.000 untuk kendaraan Golongan II dan III; dan Rp 68.500 untuk Golongan IV dan V.

Sedangkan dari gerbang tol Cikupa ke gerbang tol Tunjung Teja adalah Rp46.000 untuk kendaraan Golongan I; Rp 70.500 untuk kendaraan Golongan II dan III; dan Rp 93.000 untuk Golongan IV dan V.

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2021/12/05/080100515/ini-tarif-ruas-tol-serang-rangkasbitung-mulai-5-desember-2021

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa