Otomotifnet.com - Daihatsu Gran Max Pikap tanpa permisi terpelanting menjebol tembok.
Bahkan sampai bikin berantakan teras ruko dan kantor Koramil 03 Delanggu, Klaten, Jawa Tengah.
Kecelakaan tunggal ini terjadi di jalan raya Solo-Jogja, depan kantor Koramil 03 Delanggu, desa Karang, Delanggu, kabupaten Klaten, sekitar pukul 23:30 WIB, (7/12/21).
Kanit Laka Satlantas Polres Klaten, Ipda Wahyu Shofhan mengatakan, pemicu kecelakaan ini karena ban Gran Max selip.
"Mobil pikap nopol AD 1840 NJ berjalan dari arah Solo menuju ke arah Klaten. Diduga Mobil mengalami selip ban sehingga hilang kendali," ujarnya dikutip dari TribunSolo.com, (7/12/21).
Baca Juga: Toyota Avanza Tak Berbentuk, Koprol dan Terbang di Tol Medan-Tebing Tinggi, Empat Orang Tutup Usia
"Mobil terlalu ke kiri hingga membentur dinding tembok dan tiang penyangga teras ruko kosong," bebernya.
"Kemudian membentur tiang penyangga kanopi toko serta dinding pagar Kantor Koramil 03 Delanggu Klaten," Wahyu menambahkan.
Wahyu menuturkan, Gran Max saat ini sudah dibawa kantor Satlantas Sungkur, Kabupaten Klaten.
Menurut keterangan saksi, Muladi (46) petugas keamanan bank, sudah beberapa kali terjadi kecelakaan lalu lintas disekitar wilayah ini.
Menurutnya, kecelakaan terjadi karena kontur jalan yang sedikit berkelok dan bergelombang.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR