Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jakarta Siap Terapkan Jalan Berbayar di 18 Ruas Ini, Usulan Tarif Termahal Rp 19.900

Ferdian - Jumat, 17 Desember 2021 | 18:50 WIB
Ilustrasi. Electronic road pricing bakal diterapkan di Jakarta
Kompas.com
Ilustrasi. Electronic road pricing bakal diterapkan di Jakarta

Otomotifnet.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai merangcang aturan jalan elektronik berbayar atau electronic road pricing (ERP).

Rencananya, kebijakan tersebut akan diberlakukan di belasan ruas jalan di Ibu Kota mulai tahun depan.

Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Zulkifli, mengatakan, penerapan ERP ini sudah tercantum dalam Raperda tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta (RITJ).

"Kami sudah masukkan di Rencana Induk Transportasi Jakarta,” ujar Zulkifli, dalam FGD Percepatan Penerapan Jalan Berbayar Elektronik yang disiarkan daring (15/12/2021).

“Pada 2022 akan kami bahas. Total 18 koridor ruas jalan, hampir 174,04 kilometer jalan yang akan di-ERP-kan," ujarnya.

Zulkifli mengatakan, aturan ini harus diterapkan di Jakarta untuk menurunkan penggunaan kendaraan pribadi, demi mengatasi kemacetan di Ibu Kota.

Saat ini, rancangan aturan jalan elektronik berbayar atau ERP sedang disiapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Cuma Wacana Sejak 2014, Ini Alasan Jalan Berbayar di Jakarta Belum Diterapkan

Kabarnya, kebijakan itu ditargetkan bakal diterapkan di 18 ruas jalan hingga 2039.

Mengenai besaran tarif, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) telah mensurvei 1.092 responden para pengguna mobil.

Sebanyak 77,75 persen dari jumlah itu memiliki tarif sekitar Rp 10.000 hingga Rp 13.000. Adapun 11,45 persen responden lainnya mengusulkan tarif jalan berbayar elektronik sekitar Rp 20.000.

Namun demikian, Dishub DKI Jakarta rupanya telah mengusulkan biaya sebesar Rp 5.000 sampai dengan Rp 19.900.

Zulkifli, Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dishub DKI Jakarta, mengatakan, pemberlakuan ERP ini nantinya akan dilakukan secara bertahap.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa