Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengakuan Salah Satu Oknum TNI, Ini Alasan Sadis Buang Jasad Dua Remaja Nagreg ke Sungai Serayu

Irsyaad W - Selasa, 28 Desember 2021 | 11:40 WIB
Isuzu Panther hitam yang dipakai tiga oknum anggota TNI AD membawa kabur dan membuang dua jasad remaja tabrakan di Nagreg, Jawa Barat
Tangkapan layar Instagram.com/infobandunglive
Isuzu Panther hitam yang dipakai tiga oknum anggota TNI AD membawa kabur dan membuang dua jasad remaja tabrakan di Nagreg, Jawa Barat

Akibat tindakan sadisnya, Kolonel Infanteri P, Kopda DA dan Koptu A terancam dijatuhi hukuman berat karena telah melanggar sejumlah pasal.

Mulai dari Pasal 310 dan 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, dengan ancaman pidana penjara maksimal, masing-masing enam serta tiga tahun.

Selain itu, ketiganya juga dinyatakan melanggar Pasal 181, 359, 338 dan 340 KUHP, yang mana ancaman pidana penjara maksimal dari setiap pasal itu adalah enam bulan, lima tahun, 15 tahun, hingga seumur hidup.

Tak berhenti di situ saja, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa mengatakan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah menginstruksikan untuk memberikan hukuman tambahan.

"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan penyidik TNI, TNI AD, serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum," kata Prantara dalam keterangan tertulis, (24/12/21).

Baca Juga: Perwira dan Dua Kopda TNI AD Dipecat, Pelaku Tabrak dan Buang Dua Remaja di Nagreg

Foto korban tabrakan di Nagreg yang jasadnya dibawa penabrak dan dibuang di Banyumas
TribunJabar.id/Lutfi AM
Foto korban tabrakan di Nagreg yang jasadnya dibawa penabrak dan dibuang di Banyumas

"(Hukuman tambahannya berupa) pemecatan dari dinas militer kepada tiga oknum anggota TNI AD tersebut," tegas Kapuspen TNI.

Sebelumnya diberitakan, Handi Saputra (17) dan Salsabila menjadi korban kecelakaan motor yang ditunggangi dengan sebuah Isuzu Panther di kawasan Nagreg, kabupaten Bandung, Jabar.

Dalih menolong kedua korban, para pelaku membopong kedua sejoli masuk ke kabin Panther lantas membawanya pergi.

Bukannya dibawa ke puskesmas atau rumah sakit, para pelaku justru membawa kabur Handi dan Salsabila.

Selang beberapa hari, keduanya ditemukan sudah dalam kondisi meninggal.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa