Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tarif Tol Simpang Susun Tomang-Tangerang-Cikupa Naik, DPR Langsung Lempar Kritik

Ferdian - Selasa, 28 Desember 2021 | 18:20 WIB
Gerbang Tol Tomang
Jasa Marga
Gerbang Tol Tomang

Lebih lanjut, ia mengatakan pengelola jalan tol harus transparan terkait hasil evaluasi SPM tol Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa sebelum tarifnya dinaikkan.

"UU yang baru disahkan ini sudah seharusnya jadi tolak ukur baru dalam pelayanan. SPM menjadi klausul baru yang harus dipenuhi dalam perawatan jalan tol dan penyesuaian tarifnya di masa mendatang," ucap Suryadi.

Suryadi menambahkan, untuk saat ini diperlukan adanya Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur terkait SPM jalan tol.

Soalnya, untuk sekarang baru ada Permen PUPR Nomor 16/PRT/M/2014 tentang SPM Jalan Tol yang dirancang berdasarkan UU Jalan yang lama.

"Kami mendesak agar pemerintah mengatur dulu SPM jalan tol melalui PP sesuai dengan UU jalan yag baru disahkan. Baru kemudian memutuskan menaikkan tarif jalan tol," pungkasnya.

Sumber: https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/12/27/kritik-kenaikan-tarif-tol-anggota-dpr-penuhi-dulu-standar-pelayanan-minimal?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa