Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

PPKM Jakarta Naik ke Level 2, Ganjil Genap di 13 Lokasi Ini Tetap Diberlakukan

Ferdian - Selasa, 4 Januari 2022 | 17:40 WIB
Ganjil genap Jakarta diubah jam operasionalnya
@tmcpoldametro
Ganjil genap Jakarta diubah jam operasionalnya

Pelanggar sistem ganjil genap Jakarta akan dikenakan sanksi tilang yang mengacu pada Pasal 287 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yakni dikenakan denda maksimal Rp 500.000.

Berikut daftar 13 titik kawasan ganjil genap yang tersebar di Jakarta:

1. Jalan MH Thamrin

2. Jalan Jenderal Sudirman

3. Jalan Sisingamangaraja

4. Jalan Panglima Polim

5. Jalan Fatmawati

6. Jalan Tomang Raya

7. Jalan Letjen S Parman

8. Jalan Gatot Subroto

9. Jalan MT Haryono

10. Jalan HR Rasuna Said

11. Jalan DI Panjaitan

12. Jalan Jenderal A Yani

13. Jalan Gunung Sahari

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2022/01/04/130200415/jakarta-ppkm-level-2-ganjil-genap-tetap-berlaku-di-13-lokasi-

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa