Otomotifnet.com - Protes warga desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah belum usai.
Bahkan dibawa-bawa sampai ke Bekasi, Jawa Barat.
Pos Polisi Lalu Lintas di kolong tol Jatiwarna, Bekasi ikut ditimpuk bom molotov.
Tepatnya terjadi sekitar pukul 04:30 WIB, (16/2/22).
Tak berapa lama, pelaku pelemparan sudah dibekuk, yakni JSP (31).
Hasil interogasi, motif JSP protes ke aparat Kepolisian atas insiden di desa Wadas.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mengatakan, saat ini JSP sudah ditetapkan tersangka.
Ia dijerat pasal 187 KUHP tentang pembakaran.
Tersangka juga masih dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.
"Singkatnya komplain terhadap kejadian-kejadian yang dilakukan aparat, karena ada seperti selebaran-selebatan protes," ujarnya di Polda Metro Jaya, (16/2/22).
Namun Hengki belum dapat memastikan JSP bergerak sendiri atau tersistematis.
Sampai saat ini, kata Hengki, JSP masih dalam pemeriksaan kepolisian.
"Masih didalami, nanti kami ekspose lagi," tuturnya.
Diketahui, poster selebaran yang dibawa JSP bertuliskan 'Stop Pembangunan dan Stop Kekerasan Aparat #Wadasmelawan'.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa dua bom molotov, satu unit Honda Vario, handphone dan selebaran poster.
Baca Juga: Suara Pecahan Botol Mencurigakan, Toyota Fortuner Pejabat Kemenkumham Diteror Bom Molotov
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR