Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kebangetan, Datsun Go Panca Ditukar Duit Rp 9,5 Juta, Dua Dari Lima Orang Dibekuk

Irsyaad W - Sabtu, 19 Februari 2022 | 11:35 WIB
Datsun Go Panca yang jadi bukti penggelapan oleh lima pelaku setelah digadaikan Rp 9,5 juta
Dok. Humas Polres Purbalingga
Datsun Go Panca yang jadi bukti penggelapan oleh lima pelaku setelah digadaikan Rp 9,5 juta

Setelah mendapat laporan, selang dua hari Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus tersebut.

"Tersangka berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Kemangkon," ujar Pujiono.

Dijelaskan, modus para pelaku yaitu meminjam Datsun Go Panca di tempat rental milik korban.

Datsun Go Panca nopol R 1624 AP tersebut ternyata digadaikan sebesar Rp 9,5 juta.

Akhirnya mobil tersebut berhasil ditemukan.

Selain itu, diamankan barang bukti BPKB dan satu KTP milik tersangka yang dipakai sebagai jaminan.

Kepada para tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Mereka terancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Baca Juga: Datsun GO Panca Digadai Petani Rp 20 Juta, Daihatsu Xenia dan Ayla Ikut Terungkap, Tergiur Bisnis Batu Bara

Sumber: https://jateng.tribunnews.com/2022/02/18/dua-pelaku-penggelapan-mobil-rental-di-purbalingga-ditangkap-polisi-tiga-lainnya-masih-buron?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa