Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Nekat Urusannya Runyam, Jangan Coba-Coba Palsukan Dokumen Uji KIR

M. Adam Samudra,Ferdian - Rabu, 23 Februari 2022 | 18:55 WIB
Ilustrasi petugas menindak truk ODOL
Korlantas.polri.go.id
Ilustrasi petugas menindak truk ODOL

Sekadar informasi, Korlantas Polri mengadakan operasi penanganan truk over dimension over loading (ODOL).

Dimana kegiatan ini bertujuan supaya tidak ada lagi kendaraan ODOL di 2023 nanti.

Pasalnya, Hampir semua kendaraan yang terjaring dalam operasi ini melanggar muatan atau overloading.

Baca Juga: Wajar Para Sopir Truk Demo, Mereka Terpaksa, Akar Masalah ODOL Dari Sini

Namun, ada pula beberapa kendaraan yang terjaring karena over dimension.

Bahkan, ada beberapa kendaraan yang mencapai 200 persen kelebihan muatannya.

Misalnya saja berat yang diperbolehkan 20 ton, tetapi kendaraan tersebut memiliki muatan hingga 60 ton.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa