Dalam video, diterangkan saat ingin parkir, sopir itu dimintai biaya parkir dengan tarif Rp 10.000-15.000 per 3 jam.
"Saya telepon keamanan saja kalau sampean susah biar ke sini negur sampean," ucap petugas SPBU.
"Soalnya kan sampean gak izin, tadi di situ ganggu," sambung petugas SPBU Pertamina itu.
Sopir truk pun bertanya ketika diminta untuk bayar parkir Rp 15.000.
"Sejak kapan pom bensir bayar?," kata sopir itu.
Menurut petugas, truk yang parkir di SPBU tersebut memang harus membayar biaya parkir.
"Kalau di sini memang dikelola. Sampean gak ngisi (BBM) to? Sampean parkir di sana tadi ganggu," jawab petugas tersebut.
Petugas SPBU tersebut mengatakan, ketentuan bayar parkir di SPBU tersebut sudah lama berlaku, dan telah banyak orang yang berlangganan parkir di SPBU tersebut.
"Kalau di sini memang bayar, yang langganan sini bayar," tutur petugas itu.
"Sudah lama (berlaku ketentuan bayar parkir), sampean gak pernah parkir di sini kan?," sambungnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR