Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Kaget, Top Up E-Money Dikenai PPN 11 Persen, Hitungannya Begini

Hendra,Irsyaad W - Selasa, 12 April 2022 | 09:45 WIB
Ilustrasi e-money
F. Yoshi / Otomotif
Ilustrasi e-money

"Bukan nilai yang di-top up," tuturnya, (6/4/22).

Jasa atau biaya administrasi pihak yang melakukan transaksi di pasar fintechlah yang akan dikenai PPN 11 persen bukan uang yang ditabung oleh si konsumen atau penabung.

"Jadi nggak benar kalau misalnya saya top up Rp 1.000.000 terus hilang semuanya," tegasnya.

"Binomo dong Namanya. Ini imbal jasa dan tidak ada kaitannya dengan uang yang ditabung," jelasnya.

Jadi saat top up saldo E-money, Flazz, Brizzi yang dikenakan PPN adalah administrasinya.

Baca Juga: Ngagetin Nih Aturan, Jual Motor dan Mobil Bekas Pribadi Kena PPN 1,1 Persen?

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa