Tertuang di dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Serta Pemerintah bersama Pertamina juga tengah menyusun petunjuk teknis pembelian Pertalite.
Namun, kriteria mobil mewah belum ditentukan secara pasti.
Apakah dari kapasitas mesin, tahun pembuatan atau lainnya.
Baca Juga: Aturan Lagi Disusun, Mobil Mewah Segera Dilarang Beli Pertalite
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR