Otomotifnet.com - Pemerintah segera melarang mobil mewah beli BBM jenis Pertalite.
Aturan tersebut kini tengah disusun, termasuk kriteria mobil mewah yang dimaksud.
Menanggapi ini, anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto beri usul soal kriterianya.
"Usulan saya, kriteria mobil mewah tidak boleh beli Pertalite yaitu cc kendaraan lebih dari 2.000 dan tahun pembuatan kurang dari 5 tahun," kata Mulyanto, (1/6/22).
Menurutnya, agar terlaksana dengan baik di lapangan, maka petugas SPBU dilatih untuk mengenali kriteria mobil yang dilarang beli Pertalite.
"Kendaraan yang meragukan, namun ternyata berhak dapat subsidi ditempel stiker BBM bersubsidi," ucapnya.
Selain itu, kata Mulyanto, setiap SPBU juga perlu ada klaster khusus BBM bersubsidi.
Baik itu Solar maupun Pertalite agar tidak menimbulkan antrean.
"Mobil mewah tidak boleh masuk mengisi BBM di klaster ini. Tapi pemerintah perlu sosialisasi dan masa percobaan, serta pemberlakuan secara bertahap," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah segera melarang mobil mewah membeli Pertalite.
Tertuang di dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Serta Pemerintah bersama Pertamina juga tengah menyusun petunjuk teknis pembelian Pertalite.
Namun, kriteria mobil mewah belum ditentukan secara pasti.
Apakah dari kapasitas mesin, tahun pembuatan atau lainnya.
Baca Juga: Aturan Lagi Disusun, Mobil Mewah Segera Dilarang Beli Pertalite
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR