Otomotifnet.com - Ramai kasus pemukulan yang dilakukan pengemudi mobil pelat RFH ke anak anggota DPR.
Kasus tersebut kini sudah dalam penanganan Polda Metro Jaya.
Kasus pemukulan di tol dalam kota, Sabtu (4/6) sekitar pukul 12:40 WIB masih ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memastikan pengemudi yang memukul menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai.
Dari data pelat nomor B 1146 RFH tercatat melekat pada kendaraan jenis sedan.
Sementara pelaku pemukulan menggunakan SUV Nissan X-Trail.
Menurut Kombes Sambodo, pelat nomor yang digunakan sebenarnya asli, namun penggunaannya yang dipalsukan.
Berbicara pelat khusus RFS, RFH yang biasa digunakan pejabat di pemerintahan ternyata bisa dibeli.
Tapi, pelat pejabat aspla ini ada tandanya apakah benar itu pelat khusus atau sekadar pelat biasa yang menggunakan kode RFH dan RFS.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR