Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Kaget, Pelat RFH, RFS Bisa Dibeli Masyarakat Biasa, Harga Lumayan

Hendra,Ferdian - Selasa, 7 Juni 2022 | 13:30 WIB
Pengemudi pelat RFH yang pukuli anak anggota DPR ternyata orang dekat Jenderal TNI ini. Foto tampang pelaku digeruduk netiuzen.
Instagram
Pengemudi pelat RFH yang pukuli anak anggota DPR ternyata orang dekat Jenderal TNI ini. Foto tampang pelaku digeruduk netiuzen.

Selain itu, pelat nomor khusus atau dewa ini harus 4 angka.

"Dan awalnya harus adalah angka 1. Contohnya B 1286 RFS, B 1365 RFS," bilangnya.

Nah, di luar ketentuan tadi, masyarakat biasa bisa menggunakan pelat dengan akhiran RFS.

"Boleh menggunakan awalan angka 2 atau angka lainnya," papar T.

Namun demikian, masyarakat juga bisa menggunakan awalan angka 1 di pelat nomor RFS.

"Tapi tidak boleh 4 angka. Seperti milik Rachel itu B 139 RFS," katanya.

Masa berlaku STNK RFS abal-abal ini seperti umumnya yakni 5 tahun.

Biaya untuk membeli pelat ini di kisaran Rp 20-25 jutaan.

"Dan tiap 5 tahun harus diperpanjang," jelasnya.

Biaya pembelian pelat itu belum termasuk pajak kendaraan bermotor ya.

Baca Juga: Pelat Dewa Jangan Belagu, Polisi Jamin Tak Akan Kebal Tilang Elektronik di Tol

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa