Otomotifnet.com - Pelat nomor latar putih tulisan hitam segera berlaku di Indonesia.
Ternyata daerah pertama yang dijatah pelat nomor putih ini bukan Jakarta.
Melainkan provinsi tetangga, yakni Jawa Barat.
Namun, Kasubdit STNK Korlantas Polri, Kombes Taslim Chairuddin beri penjelasan.
Penerapan tersebut dilakukan jika bahan pelat berwarna hitam sudah dinyatakan habis.
"Insya Allah jika material spesifikasi lama (pelat hitam) habis maka material baru akan digunakan," ucap Taslim.
"Artinya penggunaan TNKB dengan spesifikasi warna dasar putih dan tulisan hitam sudah kita mulai," kata Taslim.
Taslim menjelaskan, material pelat nomor putih kini sudah banyak diproduksi masif di wilayah Jawa Timur (Jatim)
Selain itu, ada dua daerah lainnya yang mulai memakai material pelat baru ini.
Yakni Jawa Barat (Jabar) dan Sumatera Utara (Sumut).
"Kita utamakan wilayah yang materialnya sudah habis, Jatim, Jabar, Sumut," jelasnya.
Kemudian, Ia juga meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak Kepolisian.
Sebaliknya, ia juga meminta kendaraan yang masih memakai pelat warna hitam dapat digunakan hingga masa berlaku habis.
"Kendaraan yang sudah menggunakan material lama akan tetap berlaku sampai dengan masa berlakunya habis," ungkap Taslim.
Sebelumnya, Korlantas Polri menginfokan, penerapan pelat nomor putih mulai pertangahan Juni 2022 ini.
Namun, Taslim mengatakan, ternyata jumlah stok pelat hitam di sejumlah daerah masih banyak.
Sehingga akan dihabiskan lebih dahulu.
"Di awal saya prediksi di pertengahan Juni ini sudah mulai digunakan, ternyata sisa stok masih ada, ini bukan bermaksud main-main, melainkan sekadar prediksi," tegasnya.
Baca Juga: Pergantian Pelat Nomor Putih Dimulai Bertahap, Polisi: Tak Ada Biaya
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR