Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mantap! Tilang Elektronik Sumbang Pendapatan Negara Rp 639 Miliar

Ferdian,Muhammad Mavellyno Vedhitya - Sabtu, 18 Juni 2022 | 17:50 WIB
Proses tilang ETLE di Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Senin (1/10/2018)
Kompas.com
Proses tilang ETLE di Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Senin (1/10/2018)

Otomotifnet.comKorlantas Polri menjelaskan kalau tilang elektronik (ETLE) dipastikan efektif dalam menjaring pelanggar lalu lintas.

Menurut Kasubdir Standar Cegah dan Tindak Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Kombes Pol Mohammad Tora, sepanjang penerapan ada peningkatan nilai titipan tilang.

Hal ini dibandingkan sebelum dan setelah penerapan ETLE.

Pada 2020, polisi berhasil melakukan penilangan sebanyak 120.733 dan naik menjadi 1.771.242 tilang.

Titipan denda pun meningkat dari Rp 53 miliar menjadi Rp 639 miliar.

"Negara mendapat keuntungan dari pelanggar dan perilaku negatif di jalan hampir Rp 640 miliar,” ujar Tora di Jakarta (17/6/2022).

Teknologi ETLE Mobile
NTMC Polri
Teknologi ETLE Mobile

Saat ini, ETLE tahap 1 secara nasional berlaku di 12 Polda dengan mengandalkan 243 kamera statis dan 10 kamera mobile.

"Tahun ini akan kami tambah untuk mobile ETLE. Jadi tidak ada masyarakat yang tahu bahwa ETLE itu ada di mobil petugas," katanya.

Menurutnya lagi, ETLE mobil dianggap cukup efektif untuk menindak para pelanggar lalu lintas.

"Polda Surabaya sekali jalan bisa mengidentifikasi 250 pelanggar. Ini hanya beberapa jam. Mungkin kalau diperpanjang waktu operasionalnya bisa 500-600 pelanggar,” sebutnya.

Sementara itu, tahap 2 ETLE akan menambah 38 kamera statis dan 2 kamera mobile di 14 Polda.

Sehingga, secara keseluruhan jumlah kamera statis ETLE Nasional nantinya akan mencapai 281 kamera, dan 12 kamera mobile di 26 Polda.

Baca Juga: Waspada Polisi Pegang Handphone, Operasi Patuh Candi Dimulai

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa